ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polisi Militer (POM) TNI menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam Helen’s Medan yang berada di Jalan A. Rivai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Minggu malam, 31 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik keramaian masyarakat, termasuk tempat hiburan malam.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta berkoordinasi dengan pihak manajemen tempat usaha. Sebagai bagian dari pengawasan, tujuh pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes urine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lokasi hiburan malam.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut bersama TNI dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang memiliki potensi kerawanan,” kata Ferry.
Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap tujuh pengunjung yang dipilih secara acak menunjukkan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tujuh pengunjung, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, pengawasan dan pemeriksaan akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Ferry menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pengawasan yang konsisten di berbagai lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Karena itu, Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, kawasan publik, maupun lokasi lain yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Selain itu, pengelola tempat usaha hiburan juga diimbau berperan aktif menjaga lingkungan usahanya agar tetap bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga lingkungan usahanya tetap bersih dari narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara,” tegas Ferry.
Razia berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan yang dilakukan aparat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Wartawan : Andrew Panjaitan-atapkota.

































