Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan kepada 14 orang PPPK di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Senin (1/9/2025) pagi.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan PPPK telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Tujuannya adalah untuk pemenuhan kebutuhan ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wesly dalam sambutannya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil seleksi akhir, telah terpenuhi 14 formasi tenaga teknis di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional VI BKN Medan yang telah mendukung proses seleksi hingga penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
“Selamat kepada saudara-saudari yang diangkat sebagai PPPK. Berikan kinerja terbaik, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak, S.A.P., M.A.P. menjelaskan, pengangkatan PPPK ini telah sesuai Peraturan BKN RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Menurut Timbul, dasar hukum penyerahan SK ini antara lain; Surat Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.1.1/1852/III-2024 tentang Usul Kebutuhan ASN TA 2024, SK MenPAN-RB RI Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah, Pengumuman Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.13.2/7969/IX-2024 tentang Seleksi PPPK, Pengumuman Sekda Kota Pematangsiantar Nomor 026/800.1.13.2/3287/V-2025 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK, Pengumuman Sekda Kota Pematangsiantar Nomor 026/400.14.4.3/3845/VI-2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK.
“PPPK yang diangkat hari ini seluruhnya berasal dari formasi teknis sebanyak 14 orang,” terang Timbul. (Red)
































