ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kota Pematangsiantar bergemuruh ketika ratusan mahasiswa dan masyarakat berbondong-bondong memenuhi halaman Kantor DPRD, Senin (1/9/2025).
Spanduk terbentang, orasi lantang menggema, menuntut keadilan atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Di tengah memuncaknya aksi, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., bersama Ketua DPRD Timbul Lingga tampil di hadapan massa.
Keduanya mengambil langkah bersejarah dengan menandatangani Fakta Integritas sebagai bukti komitmen memenuhi tuntutan masyarakat.
Sorak gembira pun pecah saat pena Wali Kota menorehkan tanda tangan di atas dokumen resmi tersebut.
Dalam Fakta Integritas yang ditandatangani pada 1 September 2025, terdapat tiga poin penting yang mengubah arah kebijakan Kota Pematangsiantar:
- Membatalkan kebijakan yang tidak pro-rakyat, khususnya yang dinilai merugikan masyarakat.
- Memprioritaskan renovasi Pasar Horas dan menghentikan pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar yang menelan anggaran hampir Rp 7 miliar.
- Membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 1000%, sesuai Keputusan Wali Kota Nomor: 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2 Tahun 2024–2026.
Penghentian pembangunan Kantor DPRD menuai dukungan sekaligus kritik. Pasalnya, proyek tersebut berjalan di saat Pasar Horas, pusat perdagangan tradisional kota, belum diperbaiki pasca kebakaran tahun lalu.
Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, menyoroti kurangnya transparansi proyek tersebut.
Pembangunan ditutup rapat menggunakan pagar seng tinggi berlabel KUHP 551, sehingga publik dan media tidak dapat mengakses informasi, padahal anggarannya bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar.
Dalam pernyataannya di hadapan massa aksi, Wali Kota Wesly Silalahi menegaskan:
“Melalui Fakta Integritas ini, saya siap melaksanakan dan menyanggupi seluruh tuntutan masyarakat. Terima kasih.”
Ketua DPW LIDIK Sumut menilai langkah menghentikan pembangunan gedung DPRD sebagai keputusan heroik.
“Keputusan ini menghemat miliaran rupiah anggaran yang bisa dialihkan untuk renovasi pasar, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik. Fakta Integritas ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi simbol kemenangan rakyat atas kebijakan yang adil dan transparan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah baru pemerintahan Kota Pematangsiantar yang lebih pro-rakyat.
Penandatanganan Fakta Integritas dipandang sebagai contoh nyata keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat. (Larsen/red)

































