APBD Sumut Berubah: Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Rp 12,54 Triliun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 17:55 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution besama Wagub Sumut Surya didampingi OPD mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam acara penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution besama Wagub Sumut Surya didampingi OPD mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam acara penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).

Dalam rapat, Bobby menegaskan Ranperda P-APBD Sumut tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 12,543 triliun. Penetapan itu, kata dia, berlandaskan hasil evaluasi potensi pajak daerah serta pedoman dari pemerintah pusat.

“Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi dinamika regional maupun nasional. Fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, hingga kebutuhan mendesak di sektor publik menuntut penyesuaian,” tegas Bobby.

Bobby menjelaskan, P-APBD tahun ini diarahkan pada beberapa sektor strategis. Antara lain peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta penanganan persoalan sosial. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semua hal tersebut menuntut kita lebih adaptif dalam merancang kebijakan anggaran, agar pembangunan berjalan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, Perubahan APBD dilakukan bukan hanya karena asumsi ekonomi makro, tetapi juga karena realisasi pendapatan dan belanja pada semester pertama. Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut yang dinilainya telah bekerja keras membahas P-APBD 2025 secara maraton namun tetap intensif.

“Kami berterima kasih atas perhatian penuh dewan dalam proses penyusunan P-APBD ini. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ungkapnya.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, pimpinan dan anggota dewan, Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, serta para kepala OPD. (An/red)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Presiden Prabowo Jadikan Sidang Kabinet Paripurna Momentum Evaluasi Kinerja Menuju Tahun Kedua Pemerintahan
Kapolda Sumut Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba
Terima Taruna Akmil dan AAL, Wagub Sumut Surya Tekankan Integritas, Kejujuran, dan Hidup Sederhana
Ribuan Warga Nias Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Bobby Nasution di Gunungsitoli
Dubes Prancis Terpukau Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya
Bobby Nasution Komit Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo, Dorong Nias Jadi Destinasi Wisata Sejarah
DJP Uji Coba Co-operative Compliance Bersama Pertamina, Perkuat Kepastian Hukum dan Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru