ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).
Dalam rapat, Bobby menegaskan Ranperda P-APBD Sumut tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 12,543 triliun. Penetapan itu, kata dia, berlandaskan hasil evaluasi potensi pajak daerah serta pedoman dari pemerintah pusat.
“Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi dinamika regional maupun nasional. Fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, hingga kebutuhan mendesak di sektor publik menuntut penyesuaian,” tegas Bobby.
Bobby menjelaskan, P-APBD tahun ini diarahkan pada beberapa sektor strategis. Antara lain peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta penanganan persoalan sosial. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semua hal tersebut menuntut kita lebih adaptif dalam merancang kebijakan anggaran, agar pembangunan berjalan efektif,” katanya.
Ia menambahkan, Perubahan APBD dilakukan bukan hanya karena asumsi ekonomi makro, tetapi juga karena realisasi pendapatan dan belanja pada semester pertama. Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut yang dinilainya telah bekerja keras membahas P-APBD 2025 secara maraton namun tetap intensif.
“Kami berterima kasih atas perhatian penuh dewan dalam proses penyusunan P-APBD ini. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ungkapnya.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, pimpinan dan anggota dewan, Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, serta para kepala OPD. (An/red)
































