ATAPKOTA.COM, SUMUT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara kini melibatkan 940 ribu penerima manfaat. Mereka dilayani oleh 322 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan dukungan 10 ribu tenaga kerja. Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan pengawasan akan diperketat melalui monitoring ketat dan penerapan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Fakta itu mencuat dalam temu media yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/10). Hadir antara lain Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut, T. Agung Kurniawan, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Harvina Zuhra.
Agung Kurniawan menegaskan program ini masih jauh dari target.
“Saat ini baru 322 unit SPPG beroperasi. Padahal target kita mencapai 1.742 unit. Tenaga kerja yang terserap sekitar 10 ribu orang, dan jumlah itu akan terus bertambah. Karena penerima manfaat sudah mencapai 940 ribu orang, maka kita perlu kolaborasi untuk menyukseskan program ini,” katanya.
Menurut Agung, penerima manfaat berasal dari dua kategori. Pertama, peserta didik mulai dari PAUD hingga SLTA. Kedua, golongan non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Namun, seiring meningkatnya jumlah penerima, risiko juga ikut membayangi. Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menekankan pentingnya SLHS sebagai syarat mutlak bagi setiap dapur MBG.
“SPPG wajib memiliki SLHS. Tanpa itu, distribusi makanan tidak boleh jalan. Kami akan memperketat sertifikasi agar masyarakat benar-benar aman,” tegasnya.
Hamid menjelaskan pengawasan dilakukan menyeluruh. Tim akan memantau masa kedaluwarsa, cara pengolahan, kesehatan karyawan SPPG, hingga proses packing dan distribusi. Bahkan, uji sampel makanan dilakukan dua kali: saat masih di dapur dan setelah sampai ke penerima manfaat.
“Karyawan SPPG juga harus sehat. Jika ada yang sakit menular, mereka tidak boleh bekerja. Kita akan menguji sampel makanan di laboratorium Kemenkes dan Labkesda Sumut. Ini untuk memastikan tidak ada bahan kimia, bakteri, atau virus berbahaya yang masuk ke makanan MBG,” jelas Hamid.
Meski pengawasan disebut ketat, pertanyaan publik tetap mengemuka: apakah mekanisme itu cukup untuk menjamin keamanan 940 ribu penerima manfaat MBG? Program ini menyangkut kesehatan generasi muda dan kelompok rentan, sehingga transparansi pengawasan menjadi kunci. (AP)































