ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Purba bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus penemuan mayat gantung diri di kawasan perladangan Parmahanan Dao, Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, pada Senin (6/10/2025).
Evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara cepat dan tuntas berkat koordinasi solid antara personel Polsek Purba, Tim Inafis Polres Simalungun, serta tim medis dari Puskesmas Tigarunggu.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Lasmi Manurung.
Saat hendak bekerja di ladang sekitar pukul 08.00 WIB, Lasmi menemukan korban Fernando Sahlan Turnip dalam kondisi gantung diri di sebuah gubuk di perladangan milik Ma Fani Purba.
“Saksi Lasmi langsung melapor ke Pangulu Nagori Purba Tongah, Mangatur Saragih, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Purba sekitar pukul 09.20 WIB,” ujar AKP Verry Purba, Senin (6/10/2025) sore.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Purba AKP Edwin A. Simanjuntak segera memerintahkan personel piket turun ke lokasi. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun dan tim medis Puskesmas Tigarunggu untuk menangani peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama Fernando Sahlan Turnip, lahir di Tanah Jawa pada 15 Februari 1986, berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Ciri-ciri yang ditemukan sesuai dengan kasus gantung diri, seperti lidah menjulur dan keluarnya kotoran dari tubuh korban. Tidak ada indikasi kekerasan dari pihak lain. Ini murni peristiwa non-pidana,” jelas AKP Verry Purba.
Selain saksi Lasmi Manurung, polisi juga memeriksa Rikarno Saragih, warga setempat yang turut mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi memberikan keterangan yang mendukung hasil penyelidikan di lapangan.
AKP Verry Purba menambahkan, keluarga korban, khususnya istri korban Nova Roslina Napitupulu, telah menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas.
“Pihak keluarga membuat surat pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan membuat laporan polisi dan memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah,” ungkapnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Purba melakukan sejumlah tindakan kepolisian mulai dari olah TKP bersama Tim Inafis, pemeriksaan medis, pencatatan keterangan saksi, hingga koordinasi dengan Pangulu Nagori dan pelaporan kepada pimpinan.
“Semua langkah kami lakukan sesuai prosedur. Tidak ada kerugian materiil dalam peristiwa ini,” tegas AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, Polres Simalungun akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan musibah.
“Reaksi cepat ini merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu siap melayani masyarakat. Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban,” pungkasnya. (RAP)































