ATAPKOTA.COM, SUMUT – Setelah usulan penambahan kuota rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sumatera Utara disetujui menjadi 20 ribu unit pada 2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung bertindak cepat. Ia menggelar diskusi strategis dengan berbagai asosiasi pengembang perumahan untuk membahas langkah percepatan realisasi program nasional tersebut.
Pertemuan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (10/10/2025) malam. Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution menegaskan bahwa program Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia, dengan Sumut mendapat jatah 20 ribu unit hingga akhir tahun.
“Seluruh pihak harus aktif mengambil langkah konkret untuk mengejar target ini. Tujuannya jelas, menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Bobby.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut segera melakukan sosialisasi program nasional perumahan kepada pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, koordinasi lintas daerah menjadi kunci agar kebijakan insentif dan penyederhanaan perizinan benar-benar berjalan.
“Saya minta dinas terkait mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk sosialisasi program Presiden. Gubernur punya dua fungsi — sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat. Jadi, kita bisa langsung sampaikan ke bupati dan wali kota agar program ini berjalan sampai ke desa,” ujarnya.
Selain pemerintah daerah, Bobby juga mendorong PT Bank Sumut untuk berperan aktif dalam pembiayaan program rumah MBR. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BUMD dan pengembang agar masyarakat lebih mudah mengakses kredit pemilikan rumah bersubsidi.
“Dari total 20 ribu unit, sekitar 8.200 sudah terealisasi. Masih ada 11 ribu unit yang harus dikejar. Karena itu, seluruh pihak harus berkolaborasi penuh,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APPERSI) Sumut, HM Yulius, menyambut positif langkah cepat Bobby. Ia menilai keterlibatan langsung pemerintah daerah mempercepat sinkronisasi antara pengembang, perbankan, dan Pemda.
“Kami siap mendukung penuh dan berharap sinergi ini terus berlanjut menuju target berikutnya, yaitu 25 ribu unit rumah pada 2026,” ujar Yulius.
Namun, Yulius juga menyoroti pentingnya kepastian insentif daerah bagi pengembang rumah MBR. Ia meminta Pemda menegaskan kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG, agar pelaksanaan target nasional yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berjalan efektif.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kadis PUPR Hendra Dermawan Siregar, Kadis Kominfo Erwin Hotmansah Harahap, Kadis Pendidikan Alexander Sinulingga, serta sejumlah pejabat lainnya. (RAP)
































