Karyawan Alfamart di Labuhanbatu Gelapkan Uang 108 Juta, Polisi Tangkap di Sibolga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:18 WIB

40422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial DWS (25) alias Deden, warga Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan di Kota Sibolga pada Minggu (12/10/2025) malam.

Pelaku berinisial DWS (25) alias Deden, warga Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan di Kota Sibolga pada Minggu (12/10/2025) malam.

ATAPKOTA.COM, LABUHAN BATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh seorang karyawan minimarket. Pelaku berinisial DWS (25) alias Deden, warga Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan di Kota Sibolga pada Minggu (12/10/2025) malam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menjelaskan bahwa DWS diduga menggelapkan uang hasil penjualan milik PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) di Jalan Ampera, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Penangkapan dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan Polsek Sibolga Sambas.

“Pelaku kami amankan di Jalan Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kota Sibolga, tanpa perlawanan,” ujar IPTU Arwin, Selasa (14/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen Alfamart melaporkan hilangnya uang toko pada Jumat (10/10/2025). Berdasarkan rekaman CCTV, DWS terlihat mengambil uang dari brankas sebelum melarikan diri. Ia juga membawa kunci toko, telepon genggam milik toko, dan sejumlah dokumen penting.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan cepat dan menelusuri jejak pelaku hingga ke wilayah Sibolga. Dengan dukungan unit reserse setempat, tim berhasil mengamankan DWS beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit ponsel, tujuh kunci toko, 22 lembar faktur, satu baju hijau muda, dan uang tunai Rp640 ribu. Berdasarkan hasil audit internal, total kerugian perusahaan mencapai Rp 108.678.913.

“Pelaku mengaku menggunakan sebagian uang untuk kebutuhan pribadi dan rencana kabur ke luar daerah,” jelas Arwin.

Saat ini, DWS ditahan di Mapolsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku penggelapan, terutama yang melibatkan kepercayaan perusahaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (BS/red)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru