ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Menjelang akhir tahun, Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar melakukan sidak Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di empat lokasi, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga eceran beras tetap sesuai ketentuan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas pasar jelang liburan panjang.
Sidak berlangsung di Kilang Padi Sentosa di Jalan Rakutta Sembiring, Gudang Beras Sari Jaya di Jalan H. Adam Malik, Kilang Padi Cahaya Baru di Jalan Kasuari, serta Irian Supermarket dan Department Store di Jalan Gereja.
Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar Ipda Martua S.P. Rajagukguk memimpin langsung sidak tersebut bersama Aipda Tuah Saragih, Aipda Okto Purba, dan Aipda Tri Eka Lasmono. Turut hadir perwakilan Tim Satgas Ketahanan Pangan Pemko Pematangsiantar, di antaranya Yan M. Nasution dari Bagian Perekonomian dan SDA, Laila dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Susy M.B. Silalahi dari DPMPTSP, Berdian Damanik selaku Pinca Bulog Pematangsiantar, serta perwakilan PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Menurut Ipda Martua, sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kenaikan harga beras dan mencegah praktik curang di pasar. “Kami akan terus memperketat pemantauan, terutama menjelang musim liburan saat permintaan meningkat. Tujuannya agar harga tetap stabil dan konsumen terlindungi dari permainan pasar,” tegasnya.
Sementara itu, Yan M. Nasution menyampaikan bahwa harga beras premium, medium, hingga SPHP masih berada di bawah atau sesuai HET pemerintah. Ia memastikan stok beras aman untuk beberapa bulan ke depan. “Kami cek langsung ke kilang beras dan supermarket. Alhamdulillah, harga masih sesuai HET dan stok mencukupi,” ujarnya.
Pemilik Kilang Padi Sentosa, Edrick Artjioes, menambahkan stok beras aman hingga Desember 2025. Sedangkan di Kilang Padi Cahaya Baru, pemilik Lily Tjonggono menjual beras medium seharga Rp14 ribu per kilogram.
Dari hasil sidak, Laila dari Dinas Ketahanan Pangan menegaskan perlunya setiap produsen mencantumkan tanggal produksi dan kedaluwarsa pada kemasan beras. “Kami menyarankan agar semua produk beras mencantumkan tanggal produksi dan expired sesuai rekomendasi Badan Pangan Nasional,” tandasnya. (AK1)

































