Polres Simalungun Minta Bantuan Publik Identifikasi Korban ODGJ Tewas Akibat Kecelakaan di Tanah Jawa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 15:06 WIB

40300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban laki-laki diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban laki-laki diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun mengimbau masyarakat membantu mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas yang belum diketahui identitasnya. Korban laki-laki diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, menjelaskan korban dirawat empat hari akibat luka berat. “Kami menghimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pejalan kaki ODGJ untuk segera menghubungi Polres Simalungun atau datang ke RSUD Djasamen Saragih,” ujarnya dengan penuh empati.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah Tanah Jawa–Pematang Siantar, tepatnya di Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Peristiwa itu baru dilaporkan ke polisi pada Minggu pagi, 2 November 2025.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat nomor yang dikendarai Suhada (23), warga Dusun IV Sidomulyo, Tanah Jawa. Ia berboncengan dengan Eka Afana Safitri (19). Keduanya mengalami luka ringan dan sempat dirawat di beberapa rumah sakit di Pematang Siantar.

Sementara korban pejalan kaki, yang belum teridentifikasi dan disebut “Mr. X”, menderita luka berat dan akhirnya meninggal dunia. “Korban dirawat sejak Sabtu malam, namun meninggal Rabu pagi setelah empat hari berjuang,” jelas IPDA Yancen.

Polisi menyebut kecelakaan disebabkan kombinasi faktor manusia dan kendaraan. Pengendara tidak memiliki SIM dan STNK, serta mengendarai motor tanpa TNKB. Dari hasil pemeriksaan saksi Ronggo Warsito (52), sepeda motor melaju cepat dan kurang memperhatikan pejalan kaki di jalan pemukiman.

“Pengendara kurang hati-hati dan tidak memprioritaskan keselamatan pejalan kaki,” ujar IPDA Yancen menegaskan.

Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia, dua luka ringan, dan kerugian material mencapai sekitar Rp500 ribu.

Polres Simalungun meminta masyarakat yang mengenal korban segera melapor. “Jika ada yang mengetahui pihak keluarga korban, dapat menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun atau Call Center 110 Polri,” ucap IPDA Yancen.

Masyarakat juga bisa langsung menghubungi IPDA Yancen Hutabarat melalui nomor +62 821-6476-7168. Polisi berharap bantuan masyarakat dapat mempercepat proses identifikasi dan pemulangan jenazah korban kepada keluarganya.

“Kami sangat berharap masyarakat membantu memberikan informasi sekecil apa pun agar jenazah dapat dimakamkan dengan layak,” ujar IPDA Yancen menutup keterangannya.

Polres Simalungun juga mengingatkan pengendara agar selalu membawa kelengkapan dokumen, mematuhi aturan lalu lintas, serta waspada terhadap pejalan kaki demi keselamatan bersama. (AK1)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru