Pemprov Sumut dan DPRD Bahas Dua Ranperda untuk Perkuat Bank Sumut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 20:24 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025).

Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Sumut. Langkah ini diwujudkan melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perseroan Daerah (Perseroda) dan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Sumut.

Pembahasan berlangsung dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Pemprov Sumut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta para pemangku kepentingan terkait.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sumut, Effendy Pohan, menjelaskan bahwa pembentukan dua Ranperda tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

“Usulan penyertaan modal dan kajian Ranperda telah kami ajukan sejak 16 Oktober 2025. Seluruh dokumen teknis seperti feasibility study dan rencana bisnis Bank Sumut sudah kami siapkan,” katanya.

Effendy menegaskan, penyusunan Ranperda ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut memperkuat sektor keuangan daerah.

“Kami berharap Bank Sumut dapat tumbuh efisien dan memberikan dividen lebih besar bagi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menyebut pembahasan dua Ranperda ini menindaklanjuti inisiatif Pemprov Sumut.

“Kami bersama pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat dasar hukum pengelolaan BUMD agar lebih profesional dan sesuai regulasi nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, bentuk BUMD terdiri dari Perumda dan Perseroda.

“Bank Sumut akan diarahkan menjadi Perseroda agar dapat memperluas cakupan dan kapasitas usaha,” jelasnya.

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, menyatakan kesiapannya memfasilitasi pembahasan Ranperda tersebut.

“Pemprov Sumut telah menyiapkan dokumen dengan baik. Kami mendukung harmonisasi dan asistensi sesuai ketentuan,” katanya.

Melalui langkah ini, Pemprov Sumut dan DPRD Sumut bertekad menjadikan Bank Sumut sebagai BUMD unggulan yang menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(AK1)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru