Pemprov Sumut dan DPRD Bahas Dua Ranperda untuk Perkuat Bank Sumut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 20:24 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025).

Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Sumut. Langkah ini diwujudkan melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perseroan Daerah (Perseroda) dan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Sumut.

Pembahasan berlangsung dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Pemprov Sumut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta para pemangku kepentingan terkait.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sumut, Effendy Pohan, menjelaskan bahwa pembentukan dua Ranperda tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

“Usulan penyertaan modal dan kajian Ranperda telah kami ajukan sejak 16 Oktober 2025. Seluruh dokumen teknis seperti feasibility study dan rencana bisnis Bank Sumut sudah kami siapkan,” katanya.

Effendy menegaskan, penyusunan Ranperda ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut memperkuat sektor keuangan daerah.

“Kami berharap Bank Sumut dapat tumbuh efisien dan memberikan dividen lebih besar bagi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menyebut pembahasan dua Ranperda ini menindaklanjuti inisiatif Pemprov Sumut.

“Kami bersama pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat dasar hukum pengelolaan BUMD agar lebih profesional dan sesuai regulasi nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, bentuk BUMD terdiri dari Perumda dan Perseroda.

“Bank Sumut akan diarahkan menjadi Perseroda agar dapat memperluas cakupan dan kapasitas usaha,” jelasnya.

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, menyatakan kesiapannya memfasilitasi pembahasan Ranperda tersebut.

“Pemprov Sumut telah menyiapkan dokumen dengan baik. Kami mendukung harmonisasi dan asistensi sesuai ketentuan,” katanya.

Melalui langkah ini, Pemprov Sumut dan DPRD Sumut bertekad menjadikan Bank Sumut sebagai BUMD unggulan yang menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(AK1)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB