PLN Batam dan Polda Kepri Perkuat Pengamanan Aset Vital Nasional Tahun 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 21:41 WIB

40294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Batam kembali memperkuat kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

PT PLN Batam kembali memperkuat kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

ATAPKOTA.COM, BATAM – PT PLN Batam kembali memperkuat kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional (Ditpamobvit) Polda Kepri. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2026 tentang Pengamanan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum terhadap aset PT PLN Batam.

Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati pada 18 Oktober 2023. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan kolaborasi pengamanan di seluruh aset dan instalasi kelistrikan strategis milik PLN Batam.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, bersama Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan, di Batam.

Samsul Bahri menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting untuk menjaga keberlanjutan penyediaan listrik yang andal dan berdaya saing tinggi bagi masyarakat serta dunia usaha di Batam. Ia menegaskan, ketersediaan energi listrik yang stabil membutuhkan dukungan keamanan yang kuat.

“Polri, khususnya Ditpamobvit Polda Kepri, merupakan mitra strategis PLN Batam dalam menjaga keamanan instalasi, mencegah gangguan, dan memastikan iklim investasi tetap kondusif,” ujar Samsul.

Ia menambahkan, pengamanan objek vital nasional bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga komitmen moral PLN Batam untuk menyediakan energi yang aman dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi lintas lembaga sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kepentingan masyarakat. Ia menjelaskan, penandatanganan PKT ini merupakan implementasi dari Perpol Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019, serta mendukung pelaksanaan PNBP sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.

PKT Tahun 2026 mengatur pengamanan dan pengawalan terhadap personel, barang, dan aset vital PLN Batam, pembinaan teknis, serta evaluasi tahunan. Melalui kesepakatan ini, PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan sektor kelistrikan demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kepulauan Riau. (Meidison/red)

Berita Terkait

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali
Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus
Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla
Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan
PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan
Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan
232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:56 WIB

PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Jalinsum Simalungun, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari

Berita Terbaru