Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga, Sita 12,61 Gram Barang Bukti

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 14:00 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R.S.A.H. (31) dan E.M.M. (26)

R.S.A.H. (31) dan E.M.M. (26)

ATAPKOTA.COM, TAPTENG – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya melalui penindakan tegas terhadap peredaran narkotika. Kali ini, polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu-sabu dengan berat bruto 12,61 gram.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang. Karena laporan itu cukup detail, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31) di sebuah pondok di desa tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga pria lain yang berada di sekitar lokasi, yaitu T.R.S., S.H., dan S.S.H. karena kedekatan mereka dengan aktivitas di sekitar tempat penangkapan.

Dari interogasi awal, R.S.A.H. mengakui bahwa sabu-sabu itu berasal dari seorang pria berinisial E.M.M. (26) di Kota Sibolga. Oleh karena itu, tim segera melakukan pengembangan dan bergerak menuju Sibolga. Tidak lama kemudian, polisi menangkap E.M.M. di sebuah kamar di Hotel Mutiara. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria lain berinisial Y.P. yang berada di dalam kamar ketika penangkapan dilakukan.

Barang bukti yang disita meliputi 6 paket sabu-sabu dengan berat 12,61 gram, 1 timbangan digital, 1 kaleng rokok, 1 kotak handphone Vivo, 6 plastik klip kosong, serta 1 unit handphone Samsung. Selanjutnya, para tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas penyidikan, dan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

AKP Gunawan Sinurat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba agar peredaran sabu-sabu tidak semakin meluas di wilayah Tapteng dan Sibolga. (AK1)

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru