ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan sosialisasi dan asistensi aktivasi akun Coretax bagi sivitas akademika.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat, 11–12 Desember 2025, bertempat di Gedung Digital Learning Center dan Gedung Biro Rektorat USU, Medan.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I membuka kegiatan dengan memaparkan perkembangan reformasi perpajakan di Indonesia. Ia menjelaskan peralihan sistem perpajakan dari official assessment menuju self assessment, hingga penerapan Coretax sebagai bagian dari modernisasi administrasi perpajakan.
Ia menegaskan bahwa aktivasi akun Coretax menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan masyarakat dalam menggunakan sistem tersebut, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025.
Sementara itu, Wakil Rektor II USU, Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara DJP dan USU merupakan upaya strategis untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai hak dan kewajiban perpajakan, seiring penerapan sistem digital perpajakan yang semakin terintegrasi.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pertukaran cendera mata dan paparan teknis oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara I, Taripar Doly. Ia memaparkan mekanisme aktivasi akun Coretax serta fungsi kode otorisasi DJP.
Paparan teknis tersebut berlangsung di Aula Lantai 8 Gedung Digital Learning Center USU dan diikuti peserta dengan antusias.
Selanjutnya, asistensi aktivasi akun Coretax dilaksanakan di Lantai 1 Gedung Biro Rektorat USU. Ratusan peserta dari lingkungan USU mengikuti proses aktivasi secara tertib dengan pendampingan langsung dari tim Kanwil DJP Sumatera Utara I.
Selama kegiatan berlangsung, antrean peserta terlihat teratur. Hingga akhir kegiatan, lebih dari 700 akun Coretax berhasil diaktivasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I bersama USU menegaskan komitmen untuk memperkuat edukasi perpajakan dan meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi implementasi penuh sistem Coretax. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. (R. AP)




































