ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Satu unit rumah permanen di Jalan Nias Nomor 19, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, mengalami kebakaran Rabu, 7 Januari 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.49 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.40 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, sumber api diduga berasal dari petasan yang memicu kebakaran pada bangunan rumah tersebut. Api dengan cepat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
Rumah yang terbakar diketahui milik Belman Sihombing dan Nora Fransiska Sirait. Belman Sihombing berusia 40 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta. Dalam rumah tersebut juga tinggal seorang anak bernama Jhonatan Sihombing, berusia 8 tahun, yang saat ini duduk di kelas II Sekolah Dasar.
Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Sejumlah unsur hadir dan terlibat dalam penanganan kejadian, di antaranya Inafis Polres Kota Pematangsiantar, Polsek Siantar Selatan, Babinsa TNI Siantar Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pematangsiantar, BPBD Kota Pematangsiantar, Satpol PP Kota Pematangsiantar, pihak Kecamatan Siantar Selatan, Kelurahan Kristen, serta Pemadam Kebakaran STTC Kota Pematangsiantar.
Petugas gabungan melakukan pemadaman, pengamanan lokasi, serta pendataan awal untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga melakukan langkah awal penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penggunaan petasan dan sumber api lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran di lingkungan permukiman padat. (TIM)































