ATAPKOTA.COM, MEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumatera Utara bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia serta sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok dan barang penting (bapokting) di Pusat Pasar Medan.
Sidak tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, dipimpin Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas RI Indra Wijayanto, Wakil Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara Erwin Budiana, pimpinan Bulog Cabang Medan, Tim Saber Kota Medan, serta perwakilan dinas terkait dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan.
Tim menyasar langsung sejumlah toko sembako dan pedagang untuk mengecek harga serta ketersediaan komoditas strategis, antara lain beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, cabai, dan bawang. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berada di kisaran Rp15.400 per kilogram, sementara Minyakita dijual sekitar Rp15.700 per liter. Stok beras SPHP dan Minyakita dinyatakan mencukupi dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Komoditas lainnya, seperti gula, telur, cabai, dan bawang, juga terpantau dijual sesuai HET.
Selain pengawasan harga dan stok, Tim Keamanan Pangan melakukan pengujian kualitas bahan pangan menggunakan mobil laboratorium keliling milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Pengujian dilakukan terhadap daging sapi, daging ayam, tomat, dan cabai merah dengan parameter kandungan formalin serta residu pestisida.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
AKBP Budi Prasetyo menegaskan, kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya negara hadir di tengah masyarakat untuk menjamin stabilitas harga, ketersediaan pangan, serta keamanan bahan pangan yang beredar di pasaran.
“Berdasarkan hasil pengecekan hari ini, tidak ditemukan pelanggaran baik terkait harga maupun keamanan pangan. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan di Sumatera Utara, terutama menjelang periode tertentu yang berpotensi meningkatkan kebutuhan dan pergerakan harga di pasar. (AP/red)

































