Musrenbang Siantar Sitalasari Fokuskan Ekonomi Lokal 2027

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:12 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dra. Happy Oikumenis Daely, yang mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., pada Selasa pagi, 10 Februari 2026.

Dra. Happy Oikumenis Daely, yang mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., pada Selasa pagi, 10 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Sitalasari digelar sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Siantar Sitalasari dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Dra. Happy Oikumenis Daely, yang mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., pada Selasa pagi, 10 Februari 2026.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Happy, pemerintah menegaskan arah pembangunan Kota Pematangsiantar sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi “Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”. Untuk tahun 2027, pembangunan difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dengan tema “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal, dan Keunggulan Produk Daerah”.

Arah kebijakan tersebut antara lain mencakup pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor kuliner, serta ekonomi kreatif berbasis budaya. Selain itu, pemerintah mendorong digitalisasi pemasaran produk unggulan kelurahan serta penyelenggaraan festival budaya dan pengembangan ruang publik kreatif sebagai daya tarik ekonomi dan sosial.

Kepada peserta musrenbang, Wesly menitipkan tiga pesan utama. Pertama, partisipasi aktif dengan menyertakan data yang akurat. Kedua, mengedepankan kepentingan kolektif di atas kepentingan sektoral. Ketiga, menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses perencanaan.

Sementara itu, tim teknis dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta camat selaku koordinator wilayah diminta melakukan pendampingan intensif. Pendampingan tersebut mencakup penyusunan usulan yang memenuhi prinsip SMART—specific, measurable, achievable, relevant, dan time-bound—serta memastikan sinkronisasi usulan kecamatan dengan prioritas RKPD kota, kemampuan anggaran daerah, dan program nasional yang relevan. Seluruh proses musyawarah juga diminta terdokumentasi secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Dalam sambutannya, Wesly menekankan bahwa musrenbang tidak semestinya dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan semata. Forum ini, menurutnya, merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar.

“Dengan semangat gotong royong, mari kita satukan langkah dalam membangun Pematangsiantar yang lebih cerdas, sehat, kreatif, dan selaras,” demikian ajakan Wali Kota dalam sambutan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Siantar Sitalasari, Suradi, menjelaskan bahwa musrenbang bertujuan mendorong partisipasi masyarakat kecamatan dalam perencanaan pembangunan tahunan. Selain itu, forum ini menjadi ruang untuk mengklasifikasikan prioritas kegiatan pembangunan berdasarkan fungsi, mengidentifikasi kebutuhan yang belum terakomodasi di tingkat kelurahan, serta menyusun dan menetapkan prioritas usulan rencana kerja kecamatan sebagai bahan pembahasan pada forum OPD.

Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari dihadiri anggota DPRD Kota Pematangsiantar, perwakilan OPD, para lurah, serta unsur masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru