Pemko dan Polres Pematangsiantar Teken MoU, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:23 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Kepolisian Resor Pematangsiantar yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Kepolisian Resor Pematangsiantar yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, pada Selasa, 24 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar memperkuat mekanisme perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama lintas lembaga. Komitmen itu ditegaskan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Kepolisian Resor Pematangsiantar yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.U., menandatangani dokumen tersebut bersama Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Lasma Bulan Sihombing, S.Sos., M.Si.

Nota Kesepahaman itu mengatur penguatan layanan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Kerja sama mencakup koordinasi penanganan laporan, pendampingan korban, serta integrasi layanan sosial dan penegakan hukum.

Agustina menyatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mempercepat respons terhadap kasus kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan penanganan berjalan lebih cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan agar korban mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari aspek hukum hingga pemulihan psikososial.

Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap langkah tersebut menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan yang lebih responsif dan berkeadilan, sekaligus mendorong terciptanya kota yang aman dan ramah perempuan serta anak. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara
Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Safety Riding kepada Personel Korem 022/PT
Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut, Selat Malaka Jadi Peluang Strategis
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Selasa, 8 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

Selasa, 8 September 2026 - 15:11 WIB

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut, Selat Malaka Jadi Peluang Strategis

Selasa, 8 September 2026 - 14:08 WIB

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Selasa, 8 September 2026 - 08:44 WIB

Pendapatan Daerah Samosir Diproyeksi Naik 71 Miliar, Bupati Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026

Berita Terbaru