Selisih 28,45 Triliun, Sumut Minta Penjelasan Pemerintah Pusat soal Dana Pascabencana

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:09 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution,

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution,

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mempertanyakan rendahnya alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Sumatera Utara dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pulau Sumatera yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang PMK tersebut, Bobby menyoroti ketimpangan antara kebutuhan riil daerah dan alokasi anggaran yang tercantum dalam Rencana Induk (Renduk).

Data yang dipaparkan menunjukkan kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Utara mencapai Rp 30,56 triliun. Namun, dalam Renduk versi pertama, alokasi untuk Sumut hanya Rp 2,11 triliun atau 6,91 persen dari total kebutuhan. Artinya, terdapat selisih Rp 28,45 triliun pada lima sektor utama.

Bobby mempertanyakan dasar perhitungan alokasi tersebut, terutama pada sektor infrastruktur yang dinilai jauh dari kebutuhan lapangan.

“Apakah ada data dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu penjelasan mengapa Sumut hanya mendapatkan alokasi 6,91 persen dari kebutuhan anggaran R3P sebesar Rp30,56 triliun,” ujar Bobby.

Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama. Kebutuhan rehabilitasi infrastruktur Sumut tercatat Rp 20,92 triliun. Namun, alokasi dalam Renduk hanya Rp 37,32 miliar, angka yang menurutnya tidak proporsional dibandingkan skala kerusakan.

Pemerintah Provinsi Sumut mencatat jumlah penduduk terdampak langsung bencana alam pada akhir 2025 mencapai 1,3 juta jiwa, sementara 13,7 juta jiwa lainnya terdampak tidak langsung.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, turut mempertanyakan perbedaan data pengajuan kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia menilai terdapat kesenjangan signifikan antara usulan R3P daerah dan angka yang diajukan kementerian teknis, padahal sektor infrastruktur menjadi kebutuhan terbesar dalam rehabilitasi pascabencana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang PMK mengakui dokumen Renduk masih memerlukan pembaruan data. Ia menyebut sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumut, Wakil Gubernur Aceh, dan Sekretaris Daerah Sumatera Barat, telah memberikan masukan penting dalam rapat tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan Renduk yang dibahas merupakan versi pertama yang diselesaikan pada 15 Februari 2026 dan masih terbuka untuk revisi.

“Rencana induk ini adalah versi pertama. Kami membuka ruang masukan hingga 30 Maret,” ujarnya.

Di akhir rapat, peserta menyetujui Renduk versi pertama dengan sejumlah catatan perbaikan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera untuk tiga tahun ke depan, dengan kemungkinan penyesuaian berdasarkan pembaruan data dan sinkronisasi lintas kementerian serta pemerintah daerah. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru