ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Bangunan Warkop Agam di Kota Pematangsiantar menjadi sorotan setelah diketahui berdiri di atas saluran drainase. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan aturan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Informasi ini sebelumnya disampaikan Ari (25), penanggung jawab Warkop Agam. Ia mengatakan sejumlah pejabat pemerintah pernah datang ke lokasi untuk meninjau bangunan tersebut.
Menurut Ari, aparat pemerintah yang datang ke lokasi antara lain lurah, camat, dan petugas Satpol PP. Mereka disebut sempat bertemu dengan pemilik warkop sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Saat dikonfirmasi Atapkota.com pada Rabu, 4 Maret 2026, Camat Siantar Barat Herwan AR Saragih, S.H., menjelaskan pemerintah kecamatan bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan peninjauan sekitar satu bulan lalu. Peninjauan itu dilakukan bersama lurah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perizinan, serta Satpol PP.
Herwan mengatakan tim menemukan sebagian bangunan Warkop Agam berdiri di atas drainase. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemilik warkop disebut menyatakan kesediaan untuk membongkar bagian bangunan yang berada di atas saluran air itu.
“Kami sudah datang bersama tim dari Dinas PU, Perizinan, lurah, dan Satpol PP. Pemilik warkop saat itu berjanji akan membongkar bangunan yang berada di atas drainase,” kata Herwan.
Ia menegaskan pemerintah kecamatan mendukung langkah pembongkaran bangunan tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan keselamatan.
Menurut Herwan, bangunan yang berdiri di atas drainase dapat menghambat aliran air dan berpotensi memicu banjir. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pejalan kaki di sekitar lokasi.
Pemerintah Kota Pematangsiantar, lanjut dia, telah membentuk tim yang terdiri dari Dinas PU, Dinas Perizinan, camat, lurah, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Namun hingga kini, bagian bangunan Warkop Agam yang berada di atas drainase itu dilaporkan belum juga dibongkar oleh pihak pemilik. (Trikut Simatupang/red)

































