ATAPKOTA.COM, SUMUT – Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2026, setelah pelaksanaan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut.
Bantuan berupa 10 kardus mi instan diserahkan langsung kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Selain menjalankan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, kepolisian juga berupaya hadir melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.
Rantau Isnur Eka mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk empati kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi.
“Penegakan hukum tetap harus berjalan. Namun kami juga ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan perhatian dan dukungan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Rantau.
Warga Desa Panabari menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai kehadiran personel Brimob tidak hanya membawa pesan penegakan hukum, tetapi juga kepedulian sosial kepada masyarakat setempat.
Melalui kegiatan tersebut, Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya menjalankan tugas secara profesional dengan pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan kepedulian kemanusiaan.
Pendekatan persuasif dan sosial diharapkan dapat memperkuat dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di kawasan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. (AP/red)

































