Digerebek Polisi di Sunggal, Pria Diduga Edarkan 13 Paket Sabu Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:22 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (42) pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (42) pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Personel Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Setia Maju, Gang Randu, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (42) pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari lokasi penindakan, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat netto sekitar 3,92 gram yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni dua kotak kecil berwarna biru, satu kotak transparan, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu pengemasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah Sunggal Kanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Setelah beberapa jam melakukan observasi, aparat melihat aktivitas yang dinilai mencurigakan dan mengarah pada dugaan transaksi narkotika.

Petugas selanjutnya bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Iin yang saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Terduga pelaku juga mengaku membeli sabu dengan harga sekitar Rp450 ribu per gram sebelum kembali menjualnya untuk memperoleh keuntungan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan partisipasi masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar Ferry, Rabu (27/5/2026).

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran sabu tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terbaru