ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Gabion Belawan.
Seorang pria berinisial A (23) diamankan petugas pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, kurang dari tiga jam setelah laporan diterima polisi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat berwarna silver yang diduga digunakan saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas.
“Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami memastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agus Purnomo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bekerja menjemur ikan teri di kawasan Gabion Belawan.
Menurut keterangan polisi, terduga pelaku diduga mendatangi korban dan mengajak berkelahi. Namun ajakan tersebut awalnya tidak dihiraukan korban.
Kasat Reskrim menjelaskan, terduga pelaku juga sempat mengajak seorang saksi berinisial Firman untuk berduel, namun tidak mendapat tanggapan.
Situasi kemudian berlanjut hingga terjadi perkelahian antara korban dan terduga pelaku.
“Dalam peristiwa itu, terduga pelaku diduga menggunakan pisau dan mengakibatkan korban mengalami luka sayatan dan tusukan,” jelas Agus Purnomo.
Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Pidum Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcellino Damanik, S.Tr.I.K., bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari tiga jam.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

































