ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Tim keamanan gabungan yang terdiri dari personel Brimob dan petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan berstatus hak guna usaha (HGU) di Aceh Timur pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Patroli tersebut bertujuan menjaga keamanan aset perusahaan di area perkebunan.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati seorang pria yang diduga warga Dusun Semedang Jaya, Gampong Semenah Jaya, membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit keluar dari kawasan HGU.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, TBS tersebut rencananya akan dijual ke salah satu gudang sawit yang berada di kawasan hutan tanaman industri (HTI).
Menindaklanjuti temuan itu, tim keamanan melakukan penelusuran dan menemukan TBS yang telah berada di gudang. Petugas kemudian mengambil kembali buah sawit tersebut untuk dikembalikan ke perusahaan pemegang konsesi, PT Parama Agro Sejahtera (PT PAS).
Saat proses pengambilan berlangsung, sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas keamanan dan oknum warga tersebut. Namun situasi segera dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Mengingat peristiwa terjadi di bulan suci Ramadan, petugas memilih pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak perusahaan melalui tim keamanan menegaskan akan terus melakukan patroli rutin guna menjaga keamanan dan aset perusahaan di kawasan perkebunan.
Selain itu, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan di lapangan guna menjaga situasi tetap kondusif. (Hasbi/red)




































