231 Izin Tambang di Sumut, Opsen Pajak MBLB Hasilkan PAD Rp 4,5 Miliar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:44 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp4,5 miliar sepanjang 2025. Pendapatan tersebut berasal dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mulai diterima pemerintah provinsi pada tahun tersebut.

Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Hasan Basri, menyampaikan hal itu dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa, 31 Maret 2026.

Menurut Hasan, penerimaan dari sektor pertambangan tersebut bahkan melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi.

“Pada 2025 kami menargetkan pendapatan sekitar Rp3 miliar dari opsen pajak sebesar 25 persen. Realisasinya mencapai sekitar Rp4,5 miliar,” kata Hasan.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah provinsi belum menerima pendapatan langsung dari sektor pertambangan tersebut.

Di Sumatera Utara sendiri tercatat sekitar 231 izin usaha pertambangan MBLB yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Rinciannya terdiri atas 44 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Penambangan Batuan.

Selain memantau penerimaan pajak, pemerintah provinsi juga melakukan pembinaan terhadap perusahaan tambang yang memiliki izin resmi.

Pembinaan tersebut meliputi penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam kegiatan pertambangan, pemberian bimbingan teknis, konsultasi, hingga fasilitasi dan pengembangan kompetensi tenaga kerja di sektor tambang.

Namun terkait aktivitas pertambangan ilegal, Hasan menegaskan pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum secara langsung.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak praktik pertambangan tanpa izin.

“Penindakan bukan kewenangan pemerintah provinsi, tetapi kami tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pemerintah provinsi juga berencana melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal untuk menentukan prioritas penanganan di masa mendatang. (AP/red)

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru