Usai Kasus Penganiayaan di Sidamanik, Terlapor Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 17:30 WIB

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengantar seorang terlapor kasus dugaan penganiayaan berinisial P.S.S. ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, untuk menjalani observasi kejiwaan. Proses pengantaran dilakukan pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pengantaran terlapor dilakukan untuk menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di RSJ Medan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus serta mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujar Verry.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Korban dalam peristiwa itu adalah seorang perempuan bernama Senti br. Silalahi, seorang petani yang merupakan warga setempat. Dugaan penganiayaan tersebut diketahui setelah anak korban berinisial B.S. menerima informasi dari seorang saksi bahwa ibunya mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Setelah menerima kabar tersebut, B.S. segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban dalam kondisi terluka.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sidamanik untuk mendapatkan pertolongan medis awal. Karena kondisi luka dinilai cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, di antaranya luka di bagian kepala serta memar di area wajah.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sidamanik melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta permintaan visum et repertum untuk mendukung proses penyelidikan.

Polisi juga mempertimbangkan riwayat kesehatan terlapor yang disebut pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Medan dan saat ini diketahui berstatus rawat jalan sejak Februari 2026.

Atas pertimbangan tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungun kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit untuk membawa terlapor menjalani observasi kejiwaan.

Tim pengawalan pengantaran terlapor dipimpin oleh Ipda Dommes Marbun bersama sejumlah personel lainnya. Sesampainya di RSJ, pihak rumah sakit menerima terlapor untuk menjalani proses observasi medis.

“Yang bersangkutan telah diterima oleh pihak RSJ untuk menjalani observasi kejiwaan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait perkembangan kondisi terlapor,” kata Verry.

Polres Simalungun menyatakan proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan tersebut tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit. (AP/red)

Berita Terkait

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB