Usai Kasus Penganiayaan di Sidamanik, Terlapor Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 17:30 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengantar seorang terlapor kasus dugaan penganiayaan berinisial P.S.S. ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, untuk menjalani observasi kejiwaan. Proses pengantaran dilakukan pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pengantaran terlapor dilakukan untuk menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di RSJ Medan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus serta mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujar Verry.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Korban dalam peristiwa itu adalah seorang perempuan bernama Senti br. Silalahi, seorang petani yang merupakan warga setempat. Dugaan penganiayaan tersebut diketahui setelah anak korban berinisial B.S. menerima informasi dari seorang saksi bahwa ibunya mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Setelah menerima kabar tersebut, B.S. segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban dalam kondisi terluka.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sidamanik untuk mendapatkan pertolongan medis awal. Karena kondisi luka dinilai cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, di antaranya luka di bagian kepala serta memar di area wajah.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sidamanik melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta permintaan visum et repertum untuk mendukung proses penyelidikan.

Polisi juga mempertimbangkan riwayat kesehatan terlapor yang disebut pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Medan dan saat ini diketahui berstatus rawat jalan sejak Februari 2026.

Atas pertimbangan tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungun kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit untuk membawa terlapor menjalani observasi kejiwaan.

Tim pengawalan pengantaran terlapor dipimpin oleh Ipda Dommes Marbun bersama sejumlah personel lainnya. Sesampainya di RSJ, pihak rumah sakit menerima terlapor untuk menjalani proses observasi medis.

“Yang bersangkutan telah diterima oleh pihak RSJ untuk menjalani observasi kejiwaan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait perkembangan kondisi terlapor,” kata Verry.

Polres Simalungun menyatakan proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan tersebut tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit. (AP/red)

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru