ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Malela mengamankan seorang pria berinisial WHS (24) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, pada Minggu, 12 April 2026, di kawasan Jalan Halat, Kota Medan. Penangkapan dilakukan kurang dari satu hari setelah laporan diterima.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Sabtu siang, 11 April 2026, di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kabupaten Simalungun. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor dan sebuah komputer jinjing dilaporkan hilang.
Kapolsek Gunung Malela, Hengki B. Siahaan, menjelaskan bahwa petugas segera mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penelusuran terhadap identitas terduga pelaku.
“Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan, kemudian mengembangkan informasi hingga ke luar wilayah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menduga pelaku melarikan diri ke Kota Medan. Tim kemudian bergerak dan mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian, antara lain satu unit sepeda motor dan satu unit komputer jinjing.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan terduga pelaku dengan peristiwa lain di wilayah berbeda. Informasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum dapat disimpulkan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan satuan lain untuk menelusuri dugaan keterlibatan dalam kasus lain. (AK1/red)































