ATAPKOTA.COM, TAPANULI TENGAH — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial MS (52) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik di wilayah Kecamatan Sorkam, pada Senin dini hari, 13 April 2026.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah, Dian Agustian Perdana, menyatakan penyelidikan bermula dari laporan korban yang masuk pada Minggu dini hari.
Peristiwa pencurian diketahui korban pada Sabtu pagi, 11 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian engsel pintu dapur.
Dari lokasi tersebut, pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 serta dua unit telepon genggam milik korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Setelah menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, termasuk pelacakan perangkat digital milik korban.
“Melalui pelacakan ponsel, tim mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya saat melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan,” ujar Dian.
Saat penangkapan, petugas menemukan salah satu ponsel milik korban berada pada terduga pelaku. Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis belati yang dibawa pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lain yang disembunyikan secara terpisah.
Sepeda motor milik korban ditemukan di area perkebunan sawit di Kecamatan Sorkam Barat dalam kondisi tertutup pelepah sawit. Sementara itu, satu unit ponsel lainnya ditemukan terkubur di bawah pondok di Desa Pahieme.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Tapteng | Editor : Tim Redaksi atapkota.com
































