Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk di Sorkam, Motor Disembunyikan di Kebun Sawit

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 08:28 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, TAPANULI TENGAH — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial MS (52) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik di wilayah Kecamatan Sorkam, pada Senin dini hari, 13 April 2026.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah, Dian Agustian Perdana, menyatakan penyelidikan bermula dari laporan korban yang masuk pada Minggu dini hari.

Peristiwa pencurian diketahui korban pada Sabtu pagi, 11 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian engsel pintu dapur.

Dari lokasi tersebut, pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 serta dua unit telepon genggam milik korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Setelah menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, termasuk pelacakan perangkat digital milik korban.

“Melalui pelacakan ponsel, tim mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya saat melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan,” ujar Dian.

Saat penangkapan, petugas menemukan salah satu ponsel milik korban berada pada terduga pelaku. Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis belati yang dibawa pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lain yang disembunyikan secara terpisah.

Sepeda motor milik korban ditemukan di area perkebunan sawit di Kecamatan Sorkam Barat dalam kondisi tertutup pelepah sawit. Sementara itu, satu unit ponsel lainnya ditemukan terkubur di bawah pondok di Desa Pahieme.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Tapteng   |    Editor : Tim Redaksi atapkota.com

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru