DPD IPK Asahan Desak Pemkab dan APH tertibkan Judi dan THM Ilegal

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 01:15 WIB

401,267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana usai acara Halal Bihalal IPK Asahan beberapa waktu lalu.

Suasana usai acara Halal Bihalal IPK Asahan beberapa waktu lalu.

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Polemik maraknya praktik perjudian dan keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak berizin di Kabupaten Asahan kembali mencuat. Situasi ini mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan pada Selasa, 14 April 2024.

DPD IPK Asahan menyatakan mengikuti arahan pimpinan organisasi agar seluruh kader tetap solid dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mendorong perbaikan kondisi daerah. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan menjamurnya praktik perjudian serta operasional THM yang belum mengantongi izin resmi.

Wakil Sekretaris DPD IPK Asahan, Yuda Sitorus, meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penertiban. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum dan kepastian hukum di wilayah Asahan.

“Penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh, khususnya terhadap tempat hiburan malam yang diduga belum memiliki izin operasional. Selain itu, pendataan dan legalisasi juga penting untuk mendukung pendapatan daerah,” ujar Yuda.

Yuda juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang dinilai masih terbatas. Karena itu, menurut dia, optimalisasi sektor legal menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPD IPK Kabupaten Asahan, Oman Lukmanul Hakim, M.S., S.H., sebelumnya telah menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap pasif terhadap persoalan sosial di lingkungannya.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Perlu ada peran aktif sesuai kapasitas masing-masing, termasuk mendorong aparat agar konsisten dalam penegakan hukum,” kata Oman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga integritas serta menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Asahan.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua DPD IPK Asahan, Fauzi. Ia menilai persoalan perjudian, termasuk yang berkedok permainan seperti tembak ikan dan togel, seharusnya dapat ditangani apabila ada langkah penegakan hukum yang konsisten.

Menurut Fauzi, kondisi di daerah sekitar dapat menjadi perbandingan. Ia mencontohkan wilayah Kota Tanjungbalai yang, menurut pengamatannya, relatif lebih terkendali dalam hal aktivitas perjudian.

“Jika ada keseriusan, persoalan ini bukan hal yang sulit untuk ditangani. Diperlukan koordinasi dan komitmen bersama,” ujarnya.

DPD IPK Asahan mendorong adanya dialog bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna mencari solusi komprehensif terhadap persoalan yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait langkah penertiban yang akan dilakukan. (Rik/red)

Berita Terkait

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB