ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Polemik maraknya praktik perjudian dan keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak berizin di Kabupaten Asahan kembali mencuat. Situasi ini mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan pada Selasa, 14 April 2024.
DPD IPK Asahan menyatakan mengikuti arahan pimpinan organisasi agar seluruh kader tetap solid dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mendorong perbaikan kondisi daerah. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan menjamurnya praktik perjudian serta operasional THM yang belum mengantongi izin resmi.
Wakil Sekretaris DPD IPK Asahan, Yuda Sitorus, meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penertiban. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum dan kepastian hukum di wilayah Asahan.
“Penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh, khususnya terhadap tempat hiburan malam yang diduga belum memiliki izin operasional. Selain itu, pendataan dan legalisasi juga penting untuk mendukung pendapatan daerah,” ujar Yuda.
Yuda juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang dinilai masih terbatas. Karena itu, menurut dia, optimalisasi sektor legal menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua DPD IPK Kabupaten Asahan, Oman Lukmanul Hakim, M.S., S.H., sebelumnya telah menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap pasif terhadap persoalan sosial di lingkungannya.
“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Perlu ada peran aktif sesuai kapasitas masing-masing, termasuk mendorong aparat agar konsisten dalam penegakan hukum,” kata Oman.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga integritas serta menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Asahan.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua DPD IPK Asahan, Fauzi. Ia menilai persoalan perjudian, termasuk yang berkedok permainan seperti tembak ikan dan togel, seharusnya dapat ditangani apabila ada langkah penegakan hukum yang konsisten.
Menurut Fauzi, kondisi di daerah sekitar dapat menjadi perbandingan. Ia mencontohkan wilayah Kota Tanjungbalai yang, menurut pengamatannya, relatif lebih terkendali dalam hal aktivitas perjudian.
“Jika ada keseriusan, persoalan ini bukan hal yang sulit untuk ditangani. Diperlukan koordinasi dan komitmen bersama,” ujarnya.
DPD IPK Asahan mendorong adanya dialog bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna mencari solusi komprehensif terhadap persoalan yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait langkah penertiban yang akan dilakukan. (Rik/red)

































