Remaja 16 Tahun di Simalungun yang Hilang 4 Hari Akhirnya Pulang, Polisi Ungkap Kronologi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:25 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ATAPKOTA.COM — Seorang remaja perempuan di Kabupaten Simalungun yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya kembali ke keluarganya setelah empat hari tidak berada di rumah. Remaja tersebut kembali pada Rabu malam, 6 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu dialami keluarga Evi Verawaty Br. Siahaan, warga Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Putrinya yang masih berusia 16 tahun sebelumnya dilaporkan tidak berada di rumah sejak Sabtu, 2 Mei 2026.

Sesuai prinsip Pemberitaan Ramah Perempuan dan Anak (PPRA), identitas lengkap anak tidak ditampilkan secara utuh guna melindungi hak dan privasi anak di bawah umur.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan kepulangan remaja tersebut tidak terlepas dari upaya pencarian dan penyebaran informasi yang dilakukan jajaran Polsek Bandar Huluan bersama Polres Simalungun.

Menurutnya, setelah menerima laporan keluarga, personel kepolisian langsung melakukan langkah pencarian dan penyebaran informasi guna membantu menemukan keberadaan anak tersebut.

“Personel Polsek Bandar Huluan bersama Polres Simalungun bergerak melakukan pencarian dan penyebaran informasi setelah menerima laporan dari pihak keluarga,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pada Sabtu pagi, 2 Mei 2026, remaja tersebut awalnya masih berada di rumah. Namun beberapa saat kemudian keluarganya menyadari yang bersangkutan sudah tidak berada di kamar.

Keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan anak tersebut ke sejumlah lokasi yang diduga pernah didatangi, namun belum berhasil menemukan.

Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, pihak keluarga mendatangi Polsek Bandar Huluan pada Selasa malam, 5 Mei 2026, untuk membuat laporan resmi terkait orang hilang.

Polsek Bandar Huluan kemudian melakukan pendataan laporan, penyebaran informasi, serta koordinasi internal untuk membantu proses pencarian.

Informasi mengenai pencarian tersebut selanjutnya turut dipublikasikan melalui berbagai kanal informasi kepolisian sehingga diketahui masyarakat luas.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah membantu proses pencarian hingga anak mereka akhirnya kembali ke rumah dalam keadaan selamat.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu mencari dan menyebarkan informasi sehingga anak kami akhirnya kembali,” ujar ibu remaja tersebut.

AKP Verry Purba mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara keluarga, masyarakat, dan aparat dalam penanganan laporan orang hilang, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami situasi serupa agar proses pencarian dapat dilakukan lebih cepat.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Meski remaja tersebut telah kembali ke keluarganya, pihak kepolisian tidak merinci lebih lanjut terkait alasan kepergian maupun lokasi keberadaan anak selama beberapa hari demi menjaga privasi dan perlindungan terhadap anak. (AP/red)

Berita Terkait

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam
Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian
Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik
Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:51 WIB

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:10 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WIB

Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:58 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Samosir dan Polres Perkuat Sinergi Dukung Keamanan dan Pariwisata

Berita Terbaru