ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian inventaris gereja di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Seorang pria berinisial SS (32) diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pengurus gereja sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/135/V/2026/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Mei 2026.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, S.H., mengatakan personel langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan kehilangan dari pihak gereja.
“Petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, dan melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” ujar Kompol Banuara Manurung, Selasa (12/5/2026).
SS yang merupakan warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta sejumlah kabel penghubung amplifier yang merupakan inventaris milik gereja.
Menurut Kapolsek, terduga pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Jawa guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Pendeta gereja sekaligus pelapor, Pdt. Ralem Damanik, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat jajaran Polsek Tanah Jawa dalam menangani laporan tersebut.
Ia mengaku bersyukur karena inventaris gereja yang sebelumnya hilang berhasil ditemukan kembali dalam waktu relatif singkat.
Kapolsek Tanah Jawa juga mengapresiasi masyarakat dan pihak gereja yang turut membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi kepada petugas.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kompol Banuara Manurung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya terus mendorong seluruh jajaran kepolisian agar cepat merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Setiap laporan masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Kami mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Tanah Jawa dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan. (AP/red)
































