Proyek Drainase Jalan Melati Ganggu Lalu Lintas, Warga Minta PUTR Pematangsiantar Bertindak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi material yang mempersempit lebar jalan.

Kondisi material yang mempersempit lebar jalan.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Melati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan masyarakat. Tumpukan material batu bongkaran dan tanah di bahu jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut, Selasa (26/5/2026).

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan material proyek ditempatkan di sisi badan jalan hingga menyebabkan akses kendaraan menyempit. Kondisi itu memaksa pengendara saling bergantian saat berpapasan, terutama pada jam sibuk.

Seorang warga yang mengaku bernama Fadli mengaku aktivitasnya terganggu akibat kondisi proyek tersebut. Menurutnya, penyempitan jalan membuat mobilitas masyarakat menjadi tidak nyaman.

“Material batu dan tanah ditumpuk di pinggir jalan, jadi kendaraan yang berpapasan harus saling mengalah karena jalannya menyempit,” ujarnya kepada wartawan.

Keluhan serupa juga disampaikan Sujono, pengguna jalan lainnya. Ia menilai proyek drainase tersebut tidak hanya menghambat lalu lintas, tetapi juga menimbulkan debu yang mengganggu warga sekitar.

“Debunya cukup terasa, apalagi siang hari. Kendaraan juga jadi susah lewat kalau sama-sama dari dua arah,” katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan rehabilitasi drainase di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar yang dikerjakan oleh CV Dinatha Sumber Konstruksi.

Sejumlah proyek drainase memang tengah dilaksanakan Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagai upaya mengurangi genangan air dan memperbaiki sistem saluran drainase di beberapa titik kota. Namun masyarakat berharap pengerjaan proyek tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Aktivitas penumpukan material proyek di badan atau bahu jalan sejatinya harus memperhatikan aspek keselamatan publik sebagaimana diatur dalam regulasi pekerjaan konstruksi dan lalu lintas.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pekerjaan yang menggunakan ruang jalan wajib memperhatikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi juga mengatur bahwa pelaksana proyek wajib menerapkan standar keselamatan kerja dan keselamatan publik selama proses pekerjaan berlangsung.

Regulasi tersebut mencakup pengamanan area proyek, pengaturan lalu lintas di sekitar pekerjaan, hingga penempatan material agar tidak membahayakan masyarakat.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, tidak terlihat petugas pengawas lapangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUTR Kota Pematangsiantar saat aktivitas proyek berlangsung.

Warga berharap Dinas PUTR tidak tutup mata terhadap kondisi tersebut dan segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

“Masyarakat mendukung pembangunan drainase, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUTR Kota Pematangsiantar belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.

Kontributor :  Valtin Silitonga.

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru