Slogan “Hancurkan Narkoba” Dipertanyakan, LSM Nilai Bandar Besar Masih Bebas di Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:41 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi.

Gambar Ilustrasi.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Penanganan kasus narkotika di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM KARYA, Awal Tobing, menyampaikan kritik terhadap strategi pemberantasan narkoba yang dinilai belum menyentuh jaringan peredaran skala besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Awal Tobing kepada wartawan di salah satu warung kopi di Jalan Merak, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/05/2026).

Dalam keterangannya, Awal menilai slogan pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat penegak hukum perlu dibarengi dengan langkah konkret dalam mengungkap jaringan pemasok dan bandar besar narkotika.

“Saya berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar kecil, tetapi juga mampu menyentuh jaringan utama peredaran narkotika,” ujar Awal.

Menurutnya, masyarakat masih mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba karena sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai pemain besar dalam jaringan peredaran narkotika dinilai belum tersentuh proses hukum.

Ia menyebut kondisi tersebut memunculkan berbagai persepsi dan spekulasi di tengah masyarakat terkait penanganan kasus narkoba di Kota Pematangsiantar.

“Krisis kepercayaan masyarakat muncul karena publik berharap ada langkah yang lebih maksimal dalam membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok,” katanya.

Awal juga menilai penindakan terhadap pengguna narkotika seharusnya dibarengi pendekatan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam undang-undang tersebut, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika pada prinsipnya diarahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan penegakan hukum diharapkan menyasar jaringan produksi dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, Awal meminta aparat penegak hukum memperkuat transparansi penanganan perkara agar tidak memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

Ia berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap seluruh jaringan narkotika tanpa pandang bulu.

“Yang diharapkan masyarakat adalah penindakan yang menyeluruh terhadap jaringan narkotika agar tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba benar-benar bisa terwujud,” ujarnya.

Meski menyampaikan kritik keras, Awal mengimbau masyarakat tetap mendukung proses penegakan hukum dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar maupun Polda Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan LSM KARYA.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Kontributor : Larsen-atapkota.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Ini Pejabat yang Berganti
Satnarkoba Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja di USI, 3 Tersangka Diamankan
1.179 Pramuka Sumut Berangkat ke Jamnas XII, Bobby Nasution Titip Pesan Kekompakan
Penonaktifan Lurah Aur dan Camat Medan Timur, Akademisi Nilai Konsistensi Reformasi Birokrasi Diuji
Ketua TP PKK Asahan Pantau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut
BNN Ajak 4.800 Mahasiswa Baru UPNVJ Bela Negara dengan Menolak Narkoba
Banjir Serbelawan Ditangani, Pemkab Simalungun Normalisasi Sungai Pondok Pelita
Perda Lembaga Kemasyarakatan Dinilai Perlu Disesuaikan, Wali Kota Medan Ajukan Pencabutan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Ini Pejabat yang Berganti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Satnarkoba Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja di USI, 3 Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:04 WIB

1.179 Pramuka Sumut Berangkat ke Jamnas XII, Bobby Nasution Titip Pesan Kekompakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Penonaktifan Lurah Aur dan Camat Medan Timur, Akademisi Nilai Konsistensi Reformasi Birokrasi Diuji

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Ketua TP PKK Asahan Pantau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Banjir Serbelawan Ditangani, Pemkab Simalungun Normalisasi Sungai Pondok Pelita

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Perda Lembaga Kemasyarakatan Dinilai Perlu Disesuaikan, Wali Kota Medan Ajukan Pencabutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Sumut Surya Pantau Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru