ATAPKOTA.COM, MEDAN BELAWAN – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam saat terjadi tawuran antar kelompok warga di Jalan Pulau Sicanang, Lingkungan VI Blok D, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, mengatakan peristiwa tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya bentrokan yang melibatkan sejumlah kelompok warga di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan piket fungsi bersama Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dan personel Polsek Belawan yang sedang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) langsung menuju lokasi guna melakukan pengamanan dan pembubaran massa.
“Personel gabungan piket fungsi bersama Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan yang saat itu melaksanakan patroli KRYD langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pembubaran dan pengamanan,” kata AKBP Rosef Efendi, Kamis, 28 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, para peserta tawuran diduga saling menyerang menggunakan berbagai benda, seperti kayu dan batu. Polisi juga menemukan adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam peristiwa tersebut.
Situasi di lokasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan aparat kepolisian. Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat turut membantu petugas meredam ketegangan yang terjadi.
Kapolres menjelaskan, Ketua Ranting IPK Kelurahan Sicanang, Sutrisno alias Bodong, bersama Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sicanang, Syawal Ray, yang juga menjabat sebagai Kepala Lingkungan XV, membantu aparat kepolisian membubarkan massa dan menjaga situasi tetap kondusif.
Setelah kondisi mulai terkendali, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (34), warga Kelurahan Pulau Sicanang.
Menurut AKBP Rosef Efendi, MS diamankan karena diduga membawa senjata tajam saat bentrokan berlangsung. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Yang bersangkutan diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung. Saat ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pendalaman awal, bentrokan tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan mengenai aktivitas bongkar muat yang melibatkan sejumlah kelompok warga di kawasan Sicanang. Namun, penyebab pasti peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Dalam insiden itu tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kejadian telah kembali kondusif sekitar pukul 01.20 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum guna menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Medan Belawan.
Wartawan : Andrew Panjaitan-atapkota.































