ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dahlia Siallagan, ibu almarhum Jaka Jannes Malau, mendesak Kapolres Pematangsiantar segera mengklarifikasi sekaligus membersihkan nama baik anaknya yang disebut sebagai pembuat tato saat penyampaian keterangan kepada publik di seputaran Siantar Hotel, Rabu sore, 17 Juni 2026.
Menurut Dahlia, dirinya sebagai ibu kandung merasa keberatan atas penyebutan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
“Kapolres bilang anakku pembuat tato. Saya sebagai ibu yang melahirkannya tidak terima anak saya disebut pembuat tato,” ujar Dahlia.
Ia menilai penyebutan tersebut telah mencoreng nama baik almarhum dan menambah beban psikologis keluarga yang masih berduka.
Dahlia berharap Kapolres Pematangsiantar segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar stigma terhadap anaknya tidak terus berkembang.
“Saya minta Kapolres membersihkan nama baik anak saya. Saya tidak mau anak saya disebut pembuat tato. Kalau nama anak saya tidak dibersihkan, saya akan melaporkan persoalan ini kepada Kapolda,” tegasnya.
Selain meminta klarifikasi, Dahlia juga berharap proses hukum atas kematian anaknya dapat diusut secara profesional dan transparan.
Kontributor : M Saragih-atapkota.




































