ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi publik yang efektif di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas Polda Sumut Tahun Anggaran 2026 bertema Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media dalam Mendukung Program Pemerintah, Rabu (17/6/2026).
Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa humas bukan sekadar pelengkap organisasi, tetapi menjadi penghubung utama antara institusi kepolisian dan masyarakat melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tanpa fungsi humas, berbagai keberhasilan maupun pelaksanaan tugas kepolisian tidak akan tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. Di era digital, informasi bergerak sangat cepat, bahkan sebuah peristiwa bisa lebih dahulu diketahui publik melalui telepon genggam sebelum laporan resmi diterima,” ujar Kapolda.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut seluruh personel humas mampu beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi masyarakat. Jika tidak mampu mengikuti perkembangan tersebut, institusi kepolisian berpotensi tertinggal dalam dinamika penyebaran informasi di ruang digital.
Kapolda juga mendorong pemanfaatan kemampuan generasi muda di lingkungan Polri, khususnya yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan produksi konten digital.
Ia menilai kreativitas personel humas perlu diarahkan untuk menghasilkan konten-konten positif yang mampu memperkenalkan berbagai program, pelayanan, serta capaian kinerja Polri kepada masyarakat.
Selain itu, Kapolda meminta seluruh personel humas terus membangun hubungan yang profesional dengan insan pers, kreator konten, akademisi, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menekankan pentingnya strategi amplifikasi atau penyebarluasan informasi mengenai keberhasilan dan prestasi Polri agar lebih mudah diakses masyarakat melalui berbagai platform digital.
Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus mengedepankan prinsip transparansi, akurasi, serta berbasis data dan fakta guna mencegah munculnya spekulasi maupun disinformasi.
Kapolda juga mengingatkan jajaran humas agar responsif terhadap isu-isu yang berkembang di ruang publik, khususnya pemberitaan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia meminta setiap respons dilakukan melalui penyampaian informasi yang lengkap, terukur, dan mudah dipahami masyarakat.
Menutup arahannya, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kompetensi personel humas di bidang komunikasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari di tengah semakin dominannya penggunaan media digital sebagai sumber informasi masyarakat.
“Kualitas konten dan kecepatan penyampaian informasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya. (AP/red)




































