ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Proyek perbaikan drainase di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Lorong 29, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, menjadi perhatian setelah pekerjaan dimulai tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Kondisi tersebut ditemukan saat tim ATAPKOTA.COM melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (17/6/2026).
Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat mulai melakukan pengukuran sebagai tahap awal pelaksanaan pekerjaan. Tim ATAPKOTA.COM juga mengamati pemasangan tanda pengukuran menggunakan pipa PVC (paralon). Namun, perhatian utama tertuju pada belum terpasangnya papan informasi proyek yang lazim digunakan untuk menyampaikan informasi dasar kepada masyarakat.
Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah. Umumnya, papan tersebut memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber pendanaan, penyedia jasa, waktu pelaksanaan, serta instansi penanggung jawab.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pengawas proyek yang mengaku bermarga Turnip mengatakan papan informasi belum dipasang karena masih dalam proses pembuatan.
“Papan informasi belum selesai dicetak. Besok akan dipasang,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai identitas perusahaan pelaksana proyek, pengawas tersebut mengaku tidak mengingat nama badan usaha yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
“Pemborongnya perempuan dari Medan. Kalau nama CV-nya saya lupa,” katanya.
Saat kembali ditanya mengenai alasan pekerjaan telah dimulai meski papan informasi belum terpasang, ia berpendapat kondisi tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan proyek.
“Tidak ada pengaruhnya. Sudah dipasang atau belum, tidak masalah,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena papan informasi proyek merupakan bagian dari prinsip transparansi penyelenggaraan pembangunan, sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.
Secara terpisah, wartawan media atapkota.com meminta konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.
Melalui pesan WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUTR Pematangsiantar, Obstip Pandiangan, SH.,ST., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Besok akan kita survei ke lapangan,” ujarnya saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tidak lama setelah memberikan tanggapan, Obstip mengirimkan dokumentasi berupa foto papan informasi proyek.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan tersebut, pekerjaan memiliki nilai kontrak sebesar Rp 199.500.000 dan dilaksanakan oleh CV Ruben Jaya Utama dengan nama kegiatan Program Pengembangan Sistem Drainase.
Namun, dari foto yang diterima, papan informasi tersebut tidak mencantumkan identitas direktur maupun nama penanggung jawab perusahaan pelaksana.
wartawan media ini masih berupaya memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUTR Kota Pematangsiantar terkait waktu pemasangan papan informasi, mekanisme pengawasan di lapangan, serta kelengkapan informasi yang tercantum pada papan proyek tersebut guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.
Kontributor : Trikut Simatupang/Martuadin Saragih-atapkota.




































