Empat Tandan Sawit Diduga Dicuri, Seorang Pemuda Diserahkan ke Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berinisial SS (21), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, diamankan di Polsek Pinangsori.

Seorang pemuda berinisial SS (21), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, diamankan di Polsek Pinangsori.

ATAPKOTA.COM, TAPANULI TENGAH – Seorang pemuda berinisial SS (21), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, diamankan di Polsek Pinangsori setelah diduga mengambil empat tandan buah kelapa sawit milik PT CPA. Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di area Blok D16 Divisi I perkebunan perusahaan tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, membenarkan adanya penanganan perkara dugaan pencurian tersebut. Laporan resmi diterima Polsek Pinangsori pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB, setelah seorang petugas keamanan perusahaan, Saut Nauli Manullang (36), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, peristiwa itu terungkap setelah pelapor memperoleh informasi melalui sambungan telepon dari seorang petugas keamanan perusahaan berinisial H (35) yang sedang bertugas di lokasi perkebunan. Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor segera menuju lokasi kejadian di Blok D16 Divisi I PT CPA.

Saat tiba di lokasi, SS disebut telah diamankan oleh sejumlah saksi bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selanjutnya, pelapor bersama saksi membawa pria tersebut ke Polsek Pinangsori untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan empat tandan buah kelapa sawit dengan berat keseluruhan sekitar 70 kilogram yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Berdasarkan laporan perusahaan, nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp256.970.

Saat ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Pinangsori masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut. Polisi telah menerima laporan, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), mengamankan barang bukti, serta memeriksa terduga bersama sejumlah saksi untuk melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru