Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 16:20 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD). Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, perjudian, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi geng motor. Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Iptu Ivan, pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif dan represif yang dilakukan kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Melalui KRYD, kami ingin menghadirkan rasa aman sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran kegiatan meliputi berbagai bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas, antara lain premanisme, perjudian, peredaran minuman beralkohol ilegal, penyalahgunaan serta peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, aksi geng motor, hingga tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum oleh kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi premanisme, pemerasan, perjudian, maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama,” katanya.

Selain itu, Iptu Ivan menilai keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak dan remaja terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti balap liar maupun aksi geng motor.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal serta tidak memiliki atau membawa senjata tajam tanpa hak yang dapat melanggar ketentuan hukum.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat maupun Layanan Polri 110.

“Peran masyarakat sangat penting. Apabila menemukan aktivitas yang diduga mengganggu keamanan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Iptu Ivan menegaskan, Satreskrim Polres Simalungun akan terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan kemitraan dengan masyarakat. Namun, terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum yang terbukti berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan, kepolisian memastikan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menjadi pedoman Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026
Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar
Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wapres Gibran Terima WALUBI, Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB