ATAPKOTA.COM, Dairi – Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung yang berada di Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, pada Jumat (31/7/2026). Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan.
Sebanyak 350 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Personel berasal dari Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya.
Untuk mempercepat proses penyisiran, petugas dibagi menjadi dua tim yang bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal. Medan yang terjal dan berbukit tidak menghambat upaya petugas menjangkau kawasan hutan lindung tersebut.
Saat tiba di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun orang yang diduga melakukan kegiatan penambangan. Namun, petugas menemukan 47 camp (pondok sementara) yang diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas di lokasi tambang.
Di sekitar camp tersebut, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan, antara lain mesin Dongfeng, mesin pompa air, dan peralatan lainnya. Peralatan yang tidak diamankan kemudian dimusnahkan di lokasi bersama camp yang ditemukan.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin bor. Selain itu, kami juga menemukan mesin pompa air dan mesin Dongfeng. Peralatan yang tidak diamankan dimusnahkan bersama camp yang berada di lokasi,” ujar Otniel.
Ia menambahkan, Polres Dairi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 15 guna melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
Selain melakukan penertiban, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak penambangan tanpa izin terhadap kelestarian lingkungan dan kawasan hutan lindung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPH Wilayah 15 terkait temuan ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berpotensi merusak lingkungan,” kata Otniel.
Hingga operasi berakhir, aparat gabungan masih melakukan pendataan terhadap lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI. Polisi menyatakan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kegiatan penambangan tersebut.(AP/red)

































