ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan meraih peringkat II dalam pencapaian Skor Arsip Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Semester I Tahun 2026.
Badan Kepegawaian Negara memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Medan atas capaian tersebut. Piagam tertanggal 7 Juli 2026 itu diterbitkan atas nama Kepala BKN oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN.
Penghargaan tersebut menjadi catatan atas capaian Pemko Medan dalam pengelolaan arsip ASN sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat administrasi kepegawaian yang tertib dan akurat.
Pengelolaan arsip ASN memiliki peran penting dalam mendukung administrasi kepegawaian. Data yang mutakhir dan terdokumentasi dengan baik dapat membantu pemerintah dalam memastikan informasi kepegawaian tersimpan secara sistematis dan mudah ditelusuri sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Pemko Medan menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan data dan arsip kepegawaian.
Pemerintah daerah juga menempatkan capaian tersebut bukan semata-mata sebagai penghargaan, tetapi sebagai dorongan untuk melanjutkan pembenahan tata kelola manajemen ASN, termasuk melalui pemanfaatan sistem digital.
Upaya tersebut diarahkan untuk membangun pengelolaan arsip dan data ASN yang semakin tertib, akurat, mutakhir, terintegrasi, serta mendukung prinsip akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan.
Capaian peringkat II di wilayah Kantor Regional VI BKN pada Semester I 2026 sekaligus menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan arsip ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Pemko Medan berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
“Medan Untuk Semua, Semua Untuk Medan.” (MB/red)

































