ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti doa bersama untuk memohon keselamatan dan kelancaran renovasi Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar menjelang dimulainya pekerjaan renovasi gedung Kantor Imigrasi. Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting, S.H., M.M., menyampaikan pekerjaan renovasi dijadwalkan mulai pada Sabtu (8/8/2026) dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender.
Gelora berharap seluruh tahapan pekerjaan berjalan aman dan lancar tanpa hambatan serta dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Doa bersama tersebut juga melibatkan anak-anak yatim. Para peserta memanjatkan doa agar proses renovasi mendapat kelancaran dan keselamatan hingga pekerjaan selesai serta gedung tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Arauna Giovanni, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan, S.H., M.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, pengawas konstruksi, jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, atas dukungan terhadap pembangunan dan renovasi Gedung Kantor Imigrasi di wilayah tersebut.
Menurut Parlindungan, sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi salah satu faktor penting untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Ia berharap proses renovasi berjalan sesuai rencana, selesai berdasarkan target yang ditetapkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah merealisasikan pembangunan dan renovasi Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan.
Ia berharap pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.
Menurut Taufik, keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.
Taufik menyebut jumlah penduduk Kabupaten Asahan hampir mencapai satu juta jiwa. Ia juga mengatakan sebagian masyarakat Asahan bekerja di luar negeri, antara lain di Malaysia, Singapura, negara-negara Timur Tengah, dan sejumlah negara lainnya.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat keberadaan layanan keimigrasian yang lebih dekat menjadi penting. Sebelumnya, masyarakat harus menempuh perjalanan ke daerah lain untuk mengurus sejumlah dokumen keimigrasian.
“Dengan hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” kata Taufik.
Selain mendekatkan layanan keimigrasian, Taufik mengatakan lokasi Kantor Imigrasi berada tidak jauh dari kawasan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang integrasi layanan publik dalam satu kawasan.
Ia berharap keberadaan Kantor Imigrasi nantinya tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Menurut Taufik, kemudahan pelayanan publik diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan mendorong pertumbuhan Kabupaten Asahan di berbagai sektor.
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, doa bersama, dan foto bersama.
Doa bersama menjadi penanda dimulainya tahapan renovasi Gedung Kantor Imigrasi yang ditargetkan rampung dalam 150 hari kalender.
Pemkab Asahan dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi berharap proses pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.(AP/red)

































