Polres Sibolga Ungkap Pembunuhan di Masjid Agung, Lima Pelaku Ditangkap Kurang dari Tiga Hari

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:09 WIB

40432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sibolga laksanakan Konferensi Pers Kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga akhirnya berhasil diungkap. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (03/11/2025).

Polres Sibolga laksanakan Konferensi Pers Kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga akhirnya berhasil diungkap. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (03/11/2025).

ATAPKOTA.COM, SIBOLGA – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil menangkap lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025).

Korban, yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, ditemukan tewas sekitar pukul 03.30 WIB dengan luka serius akibat penganiayaan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi bukti penting yang membantu polisi mengidentifikasi para pelaku.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, Senin (3/11/2025), polisi memaparkan kronologi dan proses penangkapan. Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas bergerak cepat setelah kejadian.

Dua tersangka pertama, ZPA dan HBK, berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa. Kemudian tiga tersangka lainnya, SSJ, REC, dan CLI, ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, pakaian korban, topi hitam merek Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, kelapa, dan ember plastik hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda. Empat tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, sedangkan SSJ dikenai Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Sibolga berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Rustam.

Kapolres juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan berjanji mengawal proses hukum secara transparan hingga ke pengadilan. (AK1)

Berita Terkait

Renovasi Gedung Kantor Imigrasi Asahan Dimulai, Bupati dan Wabup Ikuti Doa Bersama
Presiden Prabowo Dorong Pembaruan Buku Ajar dan Penguatan Budaya Membaca
38 Anggota Pramuka Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur
Kapolsek Dolok Silau Pimpin Sambang Warga dan Pantau Salat Jumat
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 di Pematangsiantar
Nias Utara Akan Punya Rumah Produksi Kelapa, Pemprov Sumut Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar
ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Warga Sambut Rencana Pembangunan SD Negeri Lasara di Nias Utara, Siswa Belajar dengan Fasilitas Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Renovasi Gedung Kantor Imigrasi Asahan Dimulai, Bupati dan Wabup Ikuti Doa Bersama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:27 WIB

Presiden Prabowo Dorong Pembaruan Buku Ajar dan Penguatan Budaya Membaca

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:43 WIB

38 Anggota Pramuka Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Sambang Warga dan Pantau Salat Jumat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 di Pematangsiantar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:32 WIB

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Warga Sambut Rencana Pembangunan SD Negeri Lasara di Nias Utara, Siswa Belajar dengan Fasilitas Terbatas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dialog P4GN di Medan, Wagub Surya Dorong Generasi Muda Bangun Integritas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Sambang Warga dan Pantau Salat Jumat

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:40 WIB