Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU Penguatan Hukum untuk Kepemudaan dan Keolahragaan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menyinergikan kebijakan hukum dengan pengembangan kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan berlangsung pada Senin (24/11/2025) di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menyinergikan kebijakan hukum dengan pengembangan kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan berlangsung pada Senin (24/11/2025) di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menyinergikan kebijakan hukum dengan pengembangan kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan berlangsung pada Senin (24/11/2025) di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

Acara ini turut dihadiri pejabat utama kedua instansi, antara lain Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, serta staf ahli Jaksa Agung. Selain itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI Taufik Hidayat hadir bersama para deputi Kemenpora.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kerja sama tersebut mencerminkan komitmen politik hukum yang konkret untuk membangun kolaborasi sinergis, proaktif, dan preventif. Ia menilai pemuda sebagai calon pemimpin bangsa dan olahraga sebagai instrumen pembentukan disiplin, sportivitas, serta persatuan nasional.

Namun demikian, Jaksa Agung juga menyoroti beragam tantangan yang masih menghambat pembinaan pemuda dan perkembangan olahraga nasional. Tantangan tersebut meliputi penyalahgunaan narkotika, praktik kecurangan olahraga (match-fixing), pengelolaan aset dan dana yang tidak transparan, serta potensi sengketa hukum lain yang memerlukan pengawalan serius.

“Oleh karena itu, kerja sama antara Kejaksaan dan Kemenpora menjadi semakin mendesak. Sinergi ini dibangun di atas keyakinan bahwa pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga memerlukan fondasi hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia kemudian memaparkan ruang lingkup utama kerja sama dalam MoU tersebut, antara lain pemberian bantuan hukum, pengamanan program strategis, penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan olahraga yang berintegritas, pemulihan aset, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan.

Melalui implementasi MoU, ia berharap kolaborasi kedua instansi tidak hanya menangani masalah secara reaktif, tetapi juga membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mengawal setiap butir kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tutup Jaksa Agung. (AK1)

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru