ATAPKOTA, MEDAN, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5/2025). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online dan menyampaikan empat tuntutan.
Para driver Ojol menuntut penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) sebagai regulasi untuk payung hukum Ojol tingkat nasional dan provinsi.
Mereka juga menuntut penghapusan program instan aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, Gabungan, dan lainnya) yang merugikan para driver, peninjauan potongan aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022, dan pemberian jaminan perlindungan dan keselamatan kerja.
Bobby Nasution berjanji akan mempelajari tuntutan para driver Ojol dan mencari solusi terbaik.
“Tadi ada empat tuntutan. Pertama, payung hukum Ojol tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan mempelajari, kalau bisa akan saya buat Pergub-nya. Kalau bisa diusulkan ke Perda, kita bicarakan dengan legislatif,” kata Bobby.
Lanjut Bobby, *Tentu payung hukum secara nasional akan kami sampaikan. Dari Provinsi Sumut akan memberikan surat kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, untuk menyampaikan suara teman-teman Ojol, aplikator, sehingga bisa mewakili semuanya,” ujarnya.
Bobby Nasution juga sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk para driver.
“Saya sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita minta seluruh driver ditanggung BPJS-nya oleh aplikator,” kata Bobby.
Bobby Nasution memberi waktu dua minggu bagi para aplikator untuk berkoordinasi dengan pimpinannya guna menyahuti tuntutan para pengunjuk rasa. Selanjutnya, akan dijadwalkan pertemuan bersama driver dan aplikator terkait solusi terbaik atas tuntutan para driver Ojol.
Perwakilan pimpinan aplikator Fadil Pasaribu menyampaikan, pihaknya selalu membuka ruang diskusi untuk para mitra, termasuk payung hukum apa yang ditetapkan pemerintah. Terkait komisi, pihaknya mengikuti peraturan pemerintah bahwa tidak lebih dari 20%.
“Kita selalu terbuka, hitungannya sebenarnya sudah bisa dilihat dari notifikasi. Aspirasi dari teman-teman bisa ditampung dan membuka ruang diskusi,” katanya.
Koordinator Aksi, Agam Zubir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumut yang telah menyempatkan hadir di tengah-tengah para driver online yang melakukan unjuk rasa.
“Pemerintah harus hadir dan mengintervensi, jangan ada lagi pembiaran seperti saat ini,” ucapnya.(And/PR)
































