DPRD dan Pemkab Asahan Sepakati Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:20 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD Kabupaten Asahan menuntaskan pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/12/2025).

Agenda rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam penguatan regulasi daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, serta sejumlah camat dan kepala bagian.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama, serta penyampaian pendapat akhir dari Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik persetujuan terhadap empat Ranperda yang telah dibahas. Keempat Ranperda tersebut terdiri atas dua Ranperda usulan eksekutif, satu Ranperda inisiatif DPRD, serta satu Ranperda yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Adapun Ranperda yang disetujui meliputi Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, Penyertaan Modal Daerah Nonkas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Lanjut Usia, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama DPRD Kabupaten Asahan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. Ia berharap regulasi yang telah disetujui dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, seluruh peserta rapat turut menyampaikan doa dan empati atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap para korban diberikan kekuatan, keselamatan, dan perlindungan. (DO)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan
Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam
Jelang Evaluasi IVA Test Tingkat Sumut, Pematangsiantar Gelar Gebyar Pemeriksaan di Siantar Selatan
Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam
TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027
Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan
Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo
Dugaan Nikah Siri hingga KDRT, DKPP Sidangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Jelang Evaluasi IVA Test Tingkat Sumut, Pematangsiantar Gelar Gebyar Pemeriksaan di Siantar Selatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:45 WIB

TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Dugaan Nikah Siri hingga KDRT, DKPP Sidangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Wabup Asahan Buka Rapat Reforma Agraria, Dorong Penataan Tanah yang Berkeadilan

Berita Terbaru