Temuan Obat Kedaluwarsa Picu Dugaan Klaim Ganda, BAKUMKU Desak Kejaksaan Selidiki

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:57 WIB

40315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dugaan penyimpangan pengelolaan pengadaan obat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dan 19 puskesmas mencuat ke publik. Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kepastian hukum.

Desakan tersebut disampaikan setelah BAKUMKU menghimpun temuan awal atas pengelolaan obat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan. Berdasarkan dokumen yang diklaim diperoleh lembaga tersebut, selama periode 2015 hingga 2024, tercatat ratusan item obat yang melewati masa kedaluwarsa.

BAKUMKU mencatat sedikitnya 201 jenis obat kedaluwarsa dengan estimasi nilai kerugian mencapai Rp 1.217.115.488.

Obat-obatan tersebut diduga tidak terserap akibat ketidaktepatan perencanaan kebutuhan, distribusi yang tidak proporsional, serta lemahnya pengawasan pemanfaatan di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.

Tak hanya soal obat kedaluwarsa, BAKUMKU juga menyoroti dugaan praktik klaim pembiayaan obat ke BPJS Kesehatan, padahal pengadaan obat di Dinas Kesehatan dan puskesmas telah dibiayai melalui APBD dan APBN. Jika dugaan ini terbukti, negara berpotensi menanggung pembiayaan ganda (double funding) atas satu jenis pelayanan yang sama.

Ketua Umum DPN BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H., menyatakan bahwa seluruh rangkaian pengelolaan obat tersebut perlu diaudit secara independen dan ditelusuri aparat penegak hukum.

“Obat dibeli menggunakan anggaran negara. Namun dalam praktik pelayanan, ada dugaan obat yang sama tetap diklaim ke BPJS. Jika benar, ini berpotensi menjadi pembayaran ganda oleh negara. Karena itu dibutuhkan audit dan pemeriksaan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Dapot kepada wartawan.

Menurut BAKUMKU, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada temuan obat kedaluwarsa semata, melainkan mencakup perencanaan kebutuhan, mekanisme pengadaan, distribusi, pemanfaatan, hingga sistem klaim pembiayaan pelayanan kesehatan. Penanganan hukum diharapkan dilakukan secara objektif dan sesuai peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Dapot mengungkapkan bahwa laporan pengaduan masyarakat telah disampaikan secara resmi kepada Kejati Sumut dan Kejari Pematangsiantar pada Senin, 8 September 2025, dan kini menunggu tahapan ekspose maupun kejelasan progres penanganan perkara.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, BAKUMKU mengajak masyarakat ikut mengawasi pengelolaan anggaran kesehatan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk mencegah pemborosan dan potensi tindak pidana.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Anggaran kesehatan wajib dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab agar tidak membuka ruang klaim ganda, kelalaian serius, manipulasi administrasi, maupun penyalahgunaan wewenang,” kata Dapot menutup pernyataannya. (Tim)

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru