ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara secara serentak se-Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 19 Februari 2026, yang digelar secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., dari Command Center Balai Kota Pematangsiantar.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.S.T.P., M.Si., bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Entry meeting tersebut menandai dimulainya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara. Pemeriksaan telah dimulai sejak 18 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, B.Sc., dalam arahannya meminta seluruh OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyediaan dokumen dan data pendukung laporan keuangan.
“Saya minta agar seluruh jajaran berkomunikasi aktif dan responsif dalam memenuhi dokumen serta data yang diperlukan tim pemeriksa,” ujar Surya.
Menurutnya, proses audit bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga berharap pemerintah daerah yang belum meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pada LKPD 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP., menegaskan bahwa audit bertujuan mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara.
“Audit bukan rutinitas semata, tetapi instrumen untuk memitigasi risiko. Harapan kami, jika temuan tidak bisa dihilangkan seluruhnya, setidaknya dapat diminimalkan,” kata Paula.
Sambutan mewakili bupati dan wali kota se-Sumatera Utara disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H.
Di Pematangsiantar, Sekda Junaedi turut didampingi Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, S.S.T.P.; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sofyan Purba, S.Sos.; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Robert Sitanggang, S.S.T.P., M.Si.; Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih, drg. Irma Suryani, M.K.M.; serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak, S.K.M., M.Kes.
Hingga kegiatan berlangsung, belum disampaikan rincian potensi temuan awal dalam pemeriksaan interim tersebut. Hasil audit akan menjadi dasar penilaian atas kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran berjalan. (AP)

































