1,5 Km Dari Mapolres Karo, Arena Tembak Ikan Diduga Dikelola Aseng Kayu Luput dari Pengawasan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

40421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Mesin tembak ikan dan pemain serta pemilik (Kiri),Bangunan yang berlokasi di Jl. Wagiman disebut lokasi arena game tembak ikan.

Foto : Ilustrasi Mesin tembak ikan dan pemain serta pemilik (Kiri),Bangunan yang berlokasi di Jl. Wagiman disebut lokasi arena game tembak ikan.

ATAPKOTA.COM, KARO – Aktivitas permainan tembak ikan yang diduga bermuatan praktik perjudian dilaporkan masih beroperasi di Jalan Wagimin, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Warga setempat menilai kegiatan tersebut berlangsung terbuka tanpa penindakan.

Seorang warga Kabanjahe, M. Ginting (37), mengatakan lokasi permainan itu telah beroperasi lebih dari dua pekan. Menurut dia, tempat tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Markas Polres Tanah Karo.

“Sudah lebih dua pekan beroperasi. Lokasinya tidak jauh dari Polres,” ujar Ginting.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu segera menertibkan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Menurutnya, selain bertentangan dengan norma hukum, praktik perjudian berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau dibiarkan, bisa berdampak pada meningkatnya tindak kriminal dan mengganggu ketenangan warga sekitar,” katanya.

Sejumlah warga juga mengeluhkan kebisingan mesin permainan yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar.

Terkait laporan tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, menyatakan pihaknya telah meneruskan informasi itu kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditindaklanjuti.

“Informasinya sudah kami teruskan ke Reskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi tim media melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan aparat kepolisian.(NG/tim/red)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
2.372 Mahasiswa KKN UNIMED Diterjunkan ke 59 Desa di Samosir, Terbanyak dalam Sejarah Kerja Sama
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Gowes 21 Kilometer Bersama Forkopimda, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Pantau Kondisi Kota

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:18 WIB

Di Hadapan Senator DPD RI, Pedagang Pasar Dwikora Desak Kepastian Pascakebakaran dan Evaluasi Tata Kelola Pasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:50 WIB

Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:35 WIB

Pemerintah Klaim Terus Perkuat Kepercayaan Investor Lewat Deregulasi dan Hilirisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:29 WIB

Pemprov Sumut Turun Tangan Bantu Korban Tusukan, Tagihan Rumah Sakit 147 Juta Berhasil Dikurangi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:59 WIB

Prabowo Perkuat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama 12.173 Pelaksana dari Seluruh Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:53 WIB

Program Cetak Sawah 2025 Dievaluasi, Bengkulu Fokus Optimalkan Lahan 572 Hektare

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:21 WIB

Dukung Garuda Muda di Stadion Utama Sumut, Wesly Silalahi Saksikan Indonesia Menang 3-0 atas Myanmar

Berita Terbaru