1,5 Km Dari Mapolres Karo, Arena Tembak Ikan Diduga Dikelola Aseng Kayu Luput dari Pengawasan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Mesin tembak ikan dan pemain serta pemilik (Kiri),Bangunan yang berlokasi di Jl. Wagiman disebut lokasi arena game tembak ikan.

Foto : Ilustrasi Mesin tembak ikan dan pemain serta pemilik (Kiri),Bangunan yang berlokasi di Jl. Wagiman disebut lokasi arena game tembak ikan.

ATAPKOTA.COM, KARO – Aktivitas permainan tembak ikan yang diduga bermuatan praktik perjudian dilaporkan masih beroperasi di Jalan Wagimin, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Warga setempat menilai kegiatan tersebut berlangsung terbuka tanpa penindakan.

Seorang warga Kabanjahe, M. Ginting (37), mengatakan lokasi permainan itu telah beroperasi lebih dari dua pekan. Menurut dia, tempat tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Markas Polres Tanah Karo.

“Sudah lebih dua pekan beroperasi. Lokasinya tidak jauh dari Polres,” ujar Ginting.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu segera menertibkan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Menurutnya, selain bertentangan dengan norma hukum, praktik perjudian berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau dibiarkan, bisa berdampak pada meningkatnya tindak kriminal dan mengganggu ketenangan warga sekitar,” katanya.

Sejumlah warga juga mengeluhkan kebisingan mesin permainan yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar.

Terkait laporan tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, menyatakan pihaknya telah meneruskan informasi itu kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditindaklanjuti.

“Informasinya sudah kami teruskan ke Reskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi tim media melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan aparat kepolisian.(NG/tim/red)

Berita Terkait

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru
Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas
Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik
Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo
Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda
Pemprov Sumut Puji Dedikasi Fatmawati Selama Pimpin BKKBN Sumut
Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri
Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:01 WIB

Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:21 WIB

Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:07 WIB

Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:02 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru