ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Sebanyak 180 siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Cinta Rakyat mengikuti kunjungan edukatif ke Markas Komando Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukasi tertib berlalu lintas bagi anak usia dini.
Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar menerima rombongan tersebut bersama 10 guru pendamping. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar, Ajun Komisaris Polisi Friska Susana, S.H., memimpin langsung kegiatan itu didampingi personel Sat Lantas.
Dalam sesi edukasi, personel memperkenalkan arti dan fungsi rambu-rambu lalu lintas, dasar-dasar gerakan pengaturan lalu lintas, serta pentingnya mematuhi aturan di jalan raya. Materi disampaikan secara interaktif dan disesuaikan dengan usia peserta didik.
“Kami memberikan pemahaman tentang arti dan fungsi rambu lalu lintas sejak dini, sekaligus mengajak anak-anak untuk taat terhadap peraturan di jalan,” ujar Friska.
Selain materi rambu, anak-anak juga diajak mengenal lingkungan kerja kepolisian. Petugas memperlihatkan sejumlah ruangan pelayanan serta kendaraan dinas yang digunakan dalam tugas pengaturan dan pengamanan lalu lintas.
Friska menyatakan pengenalan disiplin berlalu lintas sejak usia dini diharapkan membentuk karakter tertib dan meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan. Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan program pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kegiatan edukatif itu merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sekaligus mendukung program pembinaan yang menjadi perhatian Kepolisian Daerah Sumatera Utara. (*)































